TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jeneponto kini jadi buronan polisi kasus penganiayaan.
Pelaku penganiayaan bernama Bastiar itu kabur usai menganiaya seorang ibu rumah tangga.
Tak hanya melakukan tindak penganiayaan saja, namun pelaku juga merusak rumah korban.
Pelaku melakukan aksi penganiayaan ini pada 16 Juni 2022.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/pD0dAUyVM6Y" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>Hingga Rabu (22/6/2022) polisi belum menemukan jejak Bastiar.
Bastiar diduga melarikan diri usai penganiayaan terjadi.
Kapolsek Bangkala, Iptu Sarro membenarkan adanya peristiwa ini.
Dirinya menyampaikan bahwa pihak kepolisian sedang berkoordinasi untuk mencari pelaku.
Menurut Iptu Sarro, pelaku kerap membuat onar di kampungnya.
Bahkan, pelaku sudah pernah menjalani proses hukum oleh pihak Polsek Bangkala. (Tribiun-video.com / Tribun-Timur.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Ungkap Fakta Oknum ASN yang Kabur Usai Aniaya IRT di Desa Garassikang Jeneponto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.