Audy Item Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais, Ditunda?

Editor: Aprilia Saraswati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, berencana memanggil dan memeriksa penyanyi Audy Item, Senin (20/6/2022).

Audy Item dihadirkan ke Polres Metro Bekasi Kota sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais terhadap Rudi, pekerja di rumah barunya.

Namun, Audy Item tidak dapat memenuhi pemanggilan polisi.

"Pihak Audy menyampaikan ke penyidik untuk meminta waktu atau menjadwalkan ulang (pemeriksaan) kembali," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Senin siang.

"Yang bersangkutan (Audy Item) ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan hari ini," lanjutnya.

Baca: Diperiksa Sebagai Saksi, Audy Item Tegaskan yang Dilakukan Iko Uwais adalah Bentuk Membela Diri

Baca: Penuhi Panggilan Penyidik, Audy Item Hadiri Pemeriksaan Polisi: Doain Ya

Ivan Adhitira mengatakan, pemanggilan ulang Audy Item akan direncanakan Selasa (21/6/2022) siang.

"Kalau besok tidak datang, maka kuasa hukumnya akan menyampaikan lagi ke saya," ucap Ivan Adhitira.

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota melayangkan surat pemeriksaan kepada Audy Item sejak Minggu (19/6/2022).

Pemeriksaan Audy Item ini terkait Iko Uwais yang dilaporkan desainer interior bernama Rudi atas dugaan kasus penganiayaan.

Audy Item turut diperiksa polisi karena berada di lokasi saat terjadi penganiayaan Rudi. (m35)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Audy Item Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais Ditunda?

# Iko Uwais # Polres Metro Bekasi Kota # Audy Item

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda