TRIBUN-VIDEO.COM - Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah di Bekasi yang terafiliasi Khilafatul Muslimin akhirnya memulangkan ratusan santrinya ke daerah asal pada Kamis (16/6/2022).
Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma pun bakal melakukan sejumlah cara setelah menggelar rapat dengan pihak Kecamatan Bekasi Selatan .
Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah terletak di wilayah Pekayon Jaya, Bekasi Selatan. Abu Salma mengungkapkan pihaknya memutuskan para santri dikembalikan ke orangtua masing-masing setelah hasil rapat dengan Kecamatan Bekasi Selatan dan perwakilan warga setempat, terkait penolakan warga terhadap Khilafatul Muslimin.
Selain itu, ia menjelaskan Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah Bekasi sudah memiliki legalitas secara formal yang di daftarkan di Kementerian Pendidikan.
Hanya saja, diakui Abu, legalitas itu tidak seusai dengan SOP pendidikan formal, sebab kegiatan belajar untuk tingkat setara SD di ponpes itu hanya 3 tahun dan SMP 2 tahun.
Maka ketika pengurus ponpes mendaftar untuk izin pendidikan Tahfidz ke Kementerian Agama, permohonan mereka ditolak karena tidak menerapkan jenjang pendidikan sesuai kurikulum di Indonesia.
Maka, menurut Abu Salma, ke depan pihaknya akan menggunakan format pendidikan konvensional yang berlaku di Indonesia.
"Nah, tadi hasil pertemuan musyawarah dengan Pak Camat bahwasanya yang pertama akan membantu melegalkan lebih sempurna legalitas yang ada di pondok kami, yayasan kami ini," kata Abu Salma, Kamis (16/6/2022).
Baca: Terungkap Ada 31 Sekolah Khilafatul Muslimin, Dituntut Patuh Khilafah, Tolak Pancasila & UUD 1945
Dibantu kecamatan
Pihaknya pun nantinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kecamatan, yang akan membantu memenuhi persyaratan legalitas itu.
"Yang dipermasalahkan legalitas. Terkait khilafah, ini kan ide Allah ya, jadi khilafah ini idenya Allah sebagaimana yang kami kutip Surat Nun. Kami tidak bisa mengingkari khilafah karena khilafah akan tetap berjalan, mau ada yang senang maupun tidak ada yang senang," kata Abu Salma.
Sementara mengurus perubahan legalitas Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah Bekasi, kegiatan pembelajaran dihentikan untuk sementara waktu dan 200 santri dipulangkan.
Proses pemulangan dilakukan secara bertahap mulai Kamis (16/6/2022) malam.
"Saya sampaikan kepada pihak Camat terkait dengan pemulangan ini kan butuh biaya besar, sementara pondok kita kan pondok gratis. Pondok gratis ini didanai oleh orang-orang yang punya kesadaran yang tinggi sehingga butuh pendanaan. Tapi untuk kemampuan kami, santri-santri ini kami pulangkan sekemampuan kami," ucapnya.
Spanduk penolakan
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, sejumlah spanduk penolakan kegiatan Khilafatul Muslimin beredar di Kota Bekasi, termasuk di dekat Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah yang sering juga disebut sebagai Ponpes Khilafatul Muslimin.
Spanduk-spanduk itu muncul usai aparat Polda Metro Jaya menangkap pemimpin tertinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Spanduk di dekat ponpes dipasang oleh pihak Karang Taruna RW 03, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, tempat Ponpes Khilafatul Muslimin Bekasi berada.
Di spanduk tersebut tertulis 'Kami Warga Pekayon Jaya Kota Bekasi dan Sekitarnya, Menolak Keras, Kegiatan Khilafatul Muslimin yang Bertentangan dengan Azaz Negara Republik Indonesia dan Ideologi Pancasila.
Baca: Polisi Terus Tindak Ormas Khilafatul Muslimin, MUI: Kelompok Itu Virus Berbahaya Bagi Umat Islam
Tidak terbuka
Ketua Karang Taruna RW 03, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Faisal Hafiz menjelaskan alasan pemasangan spanduk penolakan Khilafatul Muslimin itu karena organisasi keagamaan itu dianggap kurang terbuka kepada warga setempat.
Meski keberadaan Ponpes tersebut sudah lama, namun pihak Ponpes pun tidak pernah memberikan informasi terkait kepengurusan Ponpes, dan asal usul para santri yang berada di Ponpes tersebut.
"Mereka dari dulu sampai sekarang (tidak) update mengenai siapa aja sih struktur pengurusan mereka, mulai dari pimpinan pondok Pesantrennya, sampai ke pengurusnya, sampai ke santri yang harusnya mereka berikan update ke kita," kata Faisal Hafiz, Selasa (14/6/2022).
Selain itu, Faisal juga menyatakan ponpes itu memiliki izin dari Persatuan Pondok Pesantren Indonesia.
Apalagi yang kurikulum pelajaran yang diterapkan ponpes berbeda dari kurikulum pendidikan di Indonesia.
"Salah satunya jenjang SD mereka ternyata 3 tahun sudah lulus, sudah dapat ijazah. Entah ijazahnya itu dapatnya dari mana kami enggak pernah tahu. Jenjangnya itu SD 3 tahun, SMP 2 tahun mereka sudah lulus," kata Faisal.
Faisal mengungkapkan, perwakilan warga pernah datang ke Ponpes Khilafatul Muslimin untuk bertanya soal ponpes itu tak memasang Lambang Negara dan tidak mengibarkan bendera Merah Putih.
"Jadi mereka mengakui Indonesia itu ada, tapi mereka tidak mengakui bagian dari Indonesia," kata Faisal.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Santri Ponpes Ukhuwah Islamiyah Dipulangkan, Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Bakal Lakukan Ini
# Pondok Pesantren # Ukhuwah Islamiyah # santri # Bekasi # Dipulangkan # Khilafatul Muslimin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.