Diduga Dihamili Pamannya, Siswi SMP Usia 13 tahun di Sragen Lahirkan Bayi, Polisi Lakukan Tes DNA

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Sandy Yuanita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang siswi SMP di Sragen, Jawa Tengah harus melahirkan anak di luar nikah.

Remaja berusia 13 tahun itu, diduga dihamili oleh pamannya sendiri.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian akan melakukan tes DNA untuk mengungkap siapa ayah bayi yang berjenis kelamin laki-laki itu.

Dikutip dari Tribunoslo.com pada Kamis (16/6), remaja perempuan itu merupakan warga Kecamatan Jenar, Sragen, Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan bocah SMP itu, ia mengaku dihamili oleh pamannya sendiri.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sragen, Udayanti Proborini menanggapi hal itu.

Baca: Siswi SMP Usia 13 Tahun di Sragen Lahirkan Bayi, Korban Sebut Paman sebagai Pelaku Rudapaksa

Dikatakan olehnya, ia belum bisa menyampaikan secara detail terkait kasus tersebut.

Pelaku yang disebut pamannya itu, masih dalam dugaan.

"(Paman korban) Baru terduga pelaku," tambahnya singkat.

Karena pernyataan itu masih dari pihak korban saja, dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Itu kan baru pengakuannya (korban), nanti biar digali teman-teman," ujarnya.

Kendati demikian, DP2KBP3A Kabupaten Sragen akan melakukan pendampingan kepada korban seperti kasus anak lainnya.

Baca: Kepala Dusun di Ngawi Jatim Ditangkap Polisi karena Nikahi Siswi SMP Tanpa Ijin Keluarga

Dia menjelaskan, pihaknya juga berencana akan mengunjungi rumah korban untuk melakukan pendampingan.

"Sudah kami rencanakan besok mau berkunjung kesana (rumah korban) untuk pendampingan, karena beberapa hari teman-teman ada tamu dari Unicef," terangnya.

Sebelumnya diketahui, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen diketahui telah memeriksa total sekitar 8 orang saksi.

Dikabarkan dari 8 orang saksi tersebut kemungkinan akan ikut menjalani tes DNA.

Kemudian, perihal apakah satu diantara saksi merupakan paman korban, Polres Sragen belum bisa menjelaskan.

Polisi mengatakan, karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan.

Pernyataan itu dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso.

"Saya sudah dapat info dari Kanit PPA, masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan, setelah selesai nanti akan diinfokan," kata Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso.

(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Siswi SMP Usia 13 Tahun di Sragen Lahirkan Bayi, Korban Sebut Sang Paman Pelakunya

# TRIBUN SOLO UPDATE # siswi SMP # Sragen # Tes DNA

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda