Jerinx SID Upayakan Proses Asimilasi setelah Divonis 1 Tahun Penjara, Berharap Bisa Bebas Bersyarat

Editor: winda rahmawati

Video Production: Fitriana Dewi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID masih menjalani hukumannya terkait kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Nora Alexandra sering menemui suaminya tersebut.

Selebgram cantik itu berharap Jerinx bisa menjadi pribadi yang baik setelah selesai menjalani masa hukumannya.

"Setelah bebas, dia akan fokus ke rumah-tangga. Sikap dia juga sudah lebih tenang," kata Nora Alexandra ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).

Jerinx SID selalu mendengarkan pesan istrinya itu.

"Dia janji akan berubah. Sikapnya masih tetap baik," kata Nora Alexandra.

Jerinx SID divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Baca: 4 Penembak Komandan Dantim BAIS Disanksi, Terbukti Salah Kini Divonis Penjara Seumur Hidup

Baca: Tanggapan Fans Jerinx SID soal Vonis Satu Tahun Penjara: Saya Yakin Bli Jerinx Benar-benar Ksatria

Apabila mengajukan asimilasi atau cuti bersyarat, Jerinx SID tinggal menjalani masa tahanan selama 3-4 bulan.

Saat ini tim penasehat sedang mengupayakan proses asimilasi untuk Jerinx SID setelah denda dibayarkan lunas.

Jika mengajukan dan mendapatkan cuti bersyarat, Jerinx diperkirakan akan bebas sekitar Juli atau Agustus 2022. (*)


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jerinx SID Upayakan Proses Asimilasi Setelah Divonis 1 Tahun Penjara, Berharap Bisa Bebas Bersyarat

# Kasus Jerinx SID # Adam Deni # penjara # Vonis Jerinx SID

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda