TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah artis Nikita Mirzani didatangi rombongan polisi dari Polres Serang Kota pada Rabu (15/6/2022).
Mereka datang membawa surat penangkapan hendak menangkap Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra.
Namun demikian, Niki sapaan akrab Nikita Mirzani tidak jadi dijemput paksa oleh polisi.
Padahal, sejumlah petugas kepolisian sudah menunggu di kediamannya sejak pukul 03.00 WIB dini hari.
Setelah menunggu lama, polisi akhirnya meninggalkan kediaman Nikita Mirzani.
Sebagai sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru pun datang ke kediaman sang artis untuk memberikan dukungan.
"Saya yang selalu ada di samping Niki untuk menasihati Niki dalam hal apapun. Saya hanya mengatakan hari ini saya sangat prihatin," kata Fitri, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (15/6/2022).
"Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi, karena ini bukan masalah besar," sambungnya.
Baca: Nikita Mirzani Beberkan Kronologi Penggerebekan di Rumahnya, Sebut Polisi Sempat Lakukan Pemaksaan
Fitri Salhuteru juga menanggapi positif batalnya Niki dijemput paksa polisi.
Ia kemudian memastikan Nikita Mirzani akan kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Sudah komunikasi ya, bapak-bapak polisi juga sudah mengerti," jelas Fitri.
"Bahwa Niki akan kooperatif datang tentunya tidak dengan penjemputan paksa," tambahnya.
Nikita Mirzani Kaget Rumahnya Dikepung Polisi sejak Jam 3 Pagi
Peristiwa tidak mengenakkan baru saja dialami oleh Nikita Mirzani.
Rumahnya mendadak dikepung polisi pada Rabu (15/6/2022) berkaitan dengan laporan Dito Mahendra terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik.
Kejadian tersebut pun membuat Nikita Mirzani terkejut.
Saat kejadian dini hari itu, ia mengaku tengah tertidur pulas di kamarnya.
"Kaget karena datangnya jam 03.00 WIB, jadi yang ngebuka itu Yati pembantu yang satu lagi," kata Niki, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (15/6/2022).
Lantaran tak bisa mengatasi situasi, sang asisten rumah tangga membangunkan adik dari Nikita Mirzani.
Baca: Momen Nikita Mirzani Santai Live Instagram saat Rumah Didatangi Polisi, Sebut Dikepung Hampir 9 Jam
Namun, Niki menyebut sempat ada aksi dorong oleh pihak kepolisian terhadap asisten rumah tangganya.
"Terus Yati bilang dia dipaksa, dia didorong, pintu dibuka paksa. Karena yang di rumah nggak berani bangunin," terang Nikita Mirzani.
"Akhirnya bangunin adik, Lintang terus Lintang ke bawah malah dimarah-marahi sama bapak-bapak polisi."
"Karena Lintang nggak bisa handle, Lintang bangunin saya," paparnya.
Ibu tiga anak ini juga tak menyangka akan didatangi polisi sedemikian banyak.
Ia akhirnya menemui polisi yang telah datang sejak pukul 03.00 WIB dini hari itu.
"Saya pikir ketinggalan pesawat karena hari ini harusnya ke Semarang, itu udah kayak kebakaran jenggot," ujar Niki.
"Ternyata enggak, si Teh Yati bilang di bawah banyak polisi. Akhirnya lihat CCTV, banyak banget. Mau nggak mau harus turun kan," sambungnya.
Nikita Mirzani sendiri heran mengapa dirinya sampai akan dijemput secara paksa seperti ini.
Bahkan, Niki merasa hal ini tidak wajar.
"Pas buka pintu itu udah kamera semua, udah pada ngerekam, saya kan makin bingung," ungkap Nikita Mirzani.
"Ini apa maksudnya? Saya dapat surat penahanan apa penangkapan paksa gitu. Kenapa?
"Surat panggilan ini pun menurut Niki yang sering dilaporin polisi ya, ini tidak wajar," terangnya.
Hal itu lantaran dalam kurun satu bulan, artis 36 tahun ini sudah mendapatkan panggilan kepolisian sebanyak 12 kali.
Nikita Mirzani diketahui dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.
"Karena surat panggilan polisi itu datang 12 kali dalam satu bulan. Ini kan dilaporin tanggal 16 Mei sama Dito Mahendra," ucap Niki.
"Kalau prosedurnya nggak bisa dong kucuk-kucuk langsung dipanggil," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Jadi Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani Dipastikan Fitri Salhuteru Bakal Kooperatif
# dijemput paksa # Fitri Salhuteru # Nikita Mirzani # Polda Banten
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.