Iko Uwais Sebut Pemukulan Dilakukan karena Pelapor yang Berulah Dulu, Sebut "Audy Jin & Babi Ngepet"

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Tri Suhartini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Sabtu (11/6/2022), aktor laga Iko Uwais dilaporkan oleh seorang desain interior, lantaran melakukan penganiayaan.

Namun, Iko Uwais kini melaporkan balik pria yang telah melaporkannya tersebut.

Iko menyebut, bahwa desain interior bernama Rudi tersebut menghina istrinya dengan kalimat tak pantas hingga memukul sang adik terlebih dahulu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Zulpan mengatakan, insiden bermula saat terlapor yang merupakan tetangga Iko Uwais menawarkan jasa desain interior.

Iko Uwais pun akhirnya tertarik dengan tawaran tersebut dan menggunakan jasa terlapor untuk merancang desain interior rumahnya dengan biaya sebesar Rp 300 juta.

Baca: Kronologi Dugaan Penganiayaan oleh Iko Uwais, Awalnya Tagih Bayaran lalu Berujung Kekerasan

Keduanya sepakat bahwa pembayaran akan dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.

"Pelapor menyatakan bahwa dia dan terla por sepakat bahwa pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen," ujar Zulpan, Selasa (14/6/2022).

Dalam laporannya, Iko Uwais mengaku sudah memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran termin pertama dan kedua.

Namun, Rudi tidak memenuhi kewajibannya untuk membuat desain interior yang sesuai dengan keinginan Iko dan kesepakatan awal.

Iko Uwais pun akhirnya meminta Rudi untuk merevisi desain interior tersebut.

Akan tetapi, Rudi malah menghindar dan menghina istri Iko Uwais menggunakan kata-kata kasar.

"Menyebut istri pelapor sekaligus korban ini menggunakan kata-kata jin dan babi ngepet," kata Zulpan.

Beberapa hari kemudian, pada Sabtu (11/6), Iko tanpa sengaja bertemu dengan Rudi yang melintas di depan rumahnya.

Baca: Iko Uwais Tak Hadir saat Dipanggil Polisi soal Kasus Dugaan Pemukulan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Keduanya langsung terlibat cekcok hingga berujung aksi pemukulan.

Iko mengaku ditendang ketika ingin menghentikan istri Rudi saat merekam insiden tersebut.

Kemudian, Rudi mengambil tong sampah dan memukulkannya ke kepala adik Iko bernama Firmansyah.

Iko Uwais sontak membela diri sambil melindungi adiknya dengan menendang terlapor.

Terkait laporan yang dilayangkan kepadanya, pengacara Iko, Rahim Key menyebut bahwa kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota, Senin (20/6/2022) siang.

"Iko hari ini tidak bisa hadir. Sehingga kami meminta penundaan pekan depan. Kami pun sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan," kata Rahim Key.

(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Kasus Penganiayaan Menurut Versi Iko Uwais Diungkap Polisi, Audi Item Disebut Jin

# Kombes Endra Zulpan # penganiayaan # Iko Uwais

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda