Nekat Bantu Selundupkan Narkoba, Seorang Petugas Rutan Kelas IIB Rantau Kalsel Terancam Dipecat

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Video Production: Sigit Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Nekat masukkan narkoba jenis sabu – sabu ke dalam rumah tahanan kelas IIB Rantau, seorang petugas rutan diberhentikan sementara.

Pelepasan seragam oknum pegawai rutan itu dilakukan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, Senin (13/6/2022).

Petugas itu berinisial MA (29), anggota regu keamanan Rutan Rantau.

Baca: Tahanan Kasus Narkoba di Semarang Menikah di Lapas, Merasa Lega seusai Ucap Janji Suci

Baca: Calon Penumpang Pesawat di Bandara Hang Nadim Batam Simpan 2 Paket Sabu di Dubur

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Andi Hasyim mengatakan bahwa MA (29) ditetapkan sebagai tersangka.

MA terlibat memasukan narkoba dengan menjual sabu-sabu ke dalam blok hunian yang dibantu oleh salah satu Warga Binaan MB (40). (*)

# narkoba # rumah tahanan # warga binaan # dipecat

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda