TRIBUN-VIDEO.COM - Tak terima disebut dalang penganiayaan, Iko Uwais pun membeberkan kronologi kejadian.
Hal itu disampaikannya melalui kuasa hukumnya, Leonardus Sagala.
Leo membenarkan bahwa Iko Uwais menjalin kerja sama dengan Rudi sebagai desain interior untuk bangun rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, ketika Iko Uwais menanyakan kelanjutan proyek tersebut, Rudi tidak merespons kliennya dengan baik.
Iko Uwais pun memutuskan menghubungi pihak kontraktor yang sudah ditunjuk untuk menghubungi Rudi secara langsung.
Namun tindakan Iko Uwais diketahui oleh Rudi yang merasa keberatan.
Pihak Rudi juga disebut telah membalikkan fakta kebenaran atas kasus yang kini terjadi.
Rudi disebut telah memaki Iko, bahkan Rudi dan sang istri justru merekam balik Iko Uwais dengan nada diduga mengancam lalu memviralkan.
Karena ada kejadian seperti itu, Iko Uwais berusaha untuk menghentikan mereka lantaran berpotensi merusak nama baik.
Menurut Leo, meskipun mendapatkan serangan, Iko Uwais tidak melawan dan menahan diri hingga kemudian Rudi berusaha membanting.
Firmansyah, kakak Iko yang melihat insiden ini berusaha melerai Iko Uwais dan Rudi.
Tetapi, kepala Firmansyah justru hendak dipukul Rudi menggunakan tutup tong sampah.
Dengan penjelasan tersebut, Leo menegaskan bahwa Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya di Polres Metro Bekasi Kota.
Kini, pihak Iko melaporkan Rudi atas kasus dugaan penganiayaan dan atau pencemaran nama baik. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunseleb.com
# Polres Metro Bekasi Kota # Iko Uwais # penganiayaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.