TRIBUN-VIDEO.COM - Rabu (8/6), kepolisian Swiss telah menemukan Jenazah anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yakni Emmeril Khan Mumtadz atau Eril yang hilang di Sungai Aare kota Bern, Swiss.
Proses kepulangan jasad Eril ke tanah air akan terus dikawal Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bern.
Hla ini dikonfimasi oleh Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad.
Jasad Eril ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, Rabu pukul 06.50 pagi waktu Swiss atau 11.50 WIB.
Semula penemuan jasad yang berasal dari WNI ini diidentifikasi oleh tim forensik dan tes DNA untuk memastikan bahwa jasad yang ditemukan adalah Eril.
Baca: Jasad Eril Berhasil Ditemukan di Bendungan Engehalde, Ini Sosok Penemu Jasad Emmeril Kahn Mumtadz
Kemudian Kamis (9/6) siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan informasi bahwa dari hasil DNA adalah Eril, yang hilang di Sungai Aare pada Kamis 26 Mei lalu.
Dikutip dari Kompas.com, pihak kepolisian Swiss lantas menyerah terima jenazah Eril dari pihak kepolisian kepada keluarga.
"Sekitar dua jam yang lalu, pihak pengadilan telah memberikan kewenangan bagi keluarga yang saat ini berada di Bern untuk menerima jasad ananda Eril" ujar Muliaman, Kamis.
Baca: Kronologi Ditemukannya Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz di Bendungan Engehalde Bern
KBRI Bern pun memastikan bahwa penghormatan hak-hak Eril sebagai muslim terpenuhi sesuai dengan syariat Islam.
KBRI Bern juga akan terus mendampingi keluarga dalam proses pengurusan repatriasi Eril ke Tanah Air.
Muliaman mengatakan, KBRI akan memastikan untuk mengawal repatriasi jasad Eril hingga tiba di Indonesia.
"Kami mohon doa dan dukungan teman-teman media sekalian agar seluruh proses kepulangan ananda Eril ke Indonesia dapat berjalan dengan lancar," katanya.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
# Swiss # KBRI # Emmeril Kahn Mumtadz # jenazah # Ridwan Kamil
Baca berita lainnya terkait Emmeril Kahn Mumtadz
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KBRI Swiss Akan Terus Kawal Proses Kepulangan Jasad Eril ke Tanah Air
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.