TRIBUN-VIDEO.COM - Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan 5 pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
Satu dari 5 pelaku yang diamankan termasuk pemodal inisial E panggilan I yang sudah berusia 50 tahun.
Kasus ini diungkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) dari Ditreskrimsus pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.(*)
Selengkapnya: https://padang.tribunnews.com/2022/06/09/pemodal-penyalahgunaan-bbm-bio-solar-diciduk-polda-sumbar-ada-5-pelaku-diamankan
Pemodal Penyalahgunaan BBM Bio Solar Diciduk Polda Sumbar, Ada 5 Pelaku Diamankan
Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.