TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi berhasil mengamankan para pelaku penyimpan tujuh janin di dalam kotak makan di
sebuah kamar indekos di Paccerakkang, Biringkanaya, Makassar, Sulsel pada Rabu (8/6) lalu.
Diketahui, para pelaku merupakan sepasang kekasih sekaligus penghuni indekos tersebut yang malu hamil di luar nikah, hingga melakukan aborsi.
Bahkan, tindakan tak pantas itu dilakukan keduanya sejak tahun 2012.
Baca: Fakta Temuan 7 Janin Dalam Kotak Makan di Indekos, Pelaku Mengaku Sudah Lakukan Aborsi Sejak 2012
Dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (9/6), Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS membeberkan identitas pelaku.
Ia mengatakan, seorang perempuan berinisial NM ditangkap di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dijelaskannya, NM sebelumnya merupakan penghuni kamar indekos yang ditemukan tujuh janin dalam kotak makanan itu.
"Pelaku sudah ditangkap, sekarang tim lagi perjalanan ke Makassar," katanya
Kemudian, aparat Polrestabes Makassar juga telah membekuk kekasih NM di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca: Pelaku Penyimpan 7 Janin di Makassar Ditangkap dengan Kekasih, Ternyata Hasil Hubungan Gelap
Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Haryanto, menceritakan tindakan tak manusiawi sepasang kekasih itu.
Berdasarkan pengakuan dari tersangka, ia mengatakan NM telah meminum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin.
"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin," kata Budhi.
Dikatakannya, tersangka juga mengaku telah melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang.
"Dari keterangan tersangka juga, dia melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang," katanya.
Baca: Heboh Penemuan 7 Janin di Dalam Kotak Makanan Indekos Makassar Buat Geger, Pelaku Ternyata Wanita
Bahkan, tempat aborsi berpindah-pindah dan saat melakukan tindakan nekat tersebut NM dibantu dengan kekasihnya.
"Tempat aborsinya pun berpindah-pindah dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya," jelasnya.
Diketahui, hubungan gelap sepasang kekasih itu berlangsung selama 10 tahun terakhir.
Sebelumnya diketahui, penemuan tujuh janin itu ditemukan oleh sang pemilik indekos, Nulfah Anugrahwaty pada Sabtu (4/6) lalu.
Awalnya ia berniat membersihkan kamar yang sudah ditinggal oleh NM.
Namun, ia mencium aroma seperti bau busuk yang bersumber dari kardus yang ditinggal NM.
Setelah dilihat ada kantong plastik yang didalamnya ada rantang makanan dan diatasnya ada telur yang sudah membusuk.
"Awalnya saya buka sedikit saya lihat ada kantong plastik isinya rantang terus ada telur didalam sudah busuk," jelasnya.
Namun, setelah dibongkar kembali, ternyata ia mendapati adanya tujuh janin dalam rantang tersebut.
Dijelaskan olehnya, bahwa ia mendapati rambut dan tempurung bayi.
"Itu isinya rambut sama tempurung kepala bayi," bebernya.
Karena syok, Ulfa dan suami lalu memanggil tetangga, Ibu RT, dan seorang polisi yang tidak jauh dari indekos itu.
Sampai saat ini, kasus tersebut masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Penyimpan 7 Janin Dalam Kotak Makan Ditangkap, Malu Hamil di Luar Nikah, Aborsi sejak 2012.
# temuan 7 janin bayi # Penemuan 7 Janin Dalam Kotak Makanan # kotak makan # hamil di luar nikah # Dibekuk Polisi # Paccerakkang # Biringkanaya # Makassar # Sulawesi Selatan # Janin # janin bayi # bayi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.