Kasus Bos Pukul Anak Buah di Kantor Pajak Bekasi Berakhir Damai, DH Memilih Cabut Laporannya

Editor: Panji Anggoro Putro

Video Production: Megan FebryWibowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh atasan ke bawahan di Kantor Pajak di Kota Bekasi beberapa waktu lalu, kini berakhir damai

Kedua belah pihak memilih untuk menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha.

Baca: Video Aksi Penganiayaan Atasan Pukul Pegawai Pajak di Bekasi hingga Terjatuh, Polisi Masih Selidiki

Ia mengatakan setelah melakukan pemanggilan dan mempertemuka kedua belah pihak antara DH dan MAZ, DH memilih untuk mencabut laporan yang telah ia buat beberapa waktu lalu.

"Kedua belah pihak telah menyepakati musyawarah dan kesepakatan untuk berdamai. Yang bersangkutan, dalam hal ini saudara DH selaku korban tidak akan melanjutkan. Dia sudah mencabut laporan," kata AKP Ridha, Rabu (8/6/2022).

Terkait pencabutan laporan oleh korban sendiri, maka Polsek Bekasi Timur tidak melanjutkan perkara tersebut ke persidangan.

Adapun penyelesaian masalah dilakukan secara restorative justice.

"Jadi setelah dilakukan permusyawarahan kedua belah pihak ini karena memang juga hubungan antara atasan dan juga bawahan di tempat kerjanya jadi kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke tahap persidangan," katanya.

Baca: Kasus Pemukulan di Kantor Pajak Kota Bekasi Viral, Begini Kronologinya Menurut Kapolsek Bekasi Timur

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Anita Widiati mengatakan pihaknya akan melakukan audit secara internal terkait insiden tersebut.

Ia pun juga berterima kasih kepada Polsek Bekasi Timur telah memfasilitasi mediasi kedua belah pihak.

"Memang sebenarnya hanya kesalahpahaman. Namun, untuk diinstitusi kami tetap akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku. Akan ada subdit internal yang memproses akibat kejadian tersebut," kata Anita.

Meskipun kasus tersebut berakhir damai secara hukum, namun sanksi tetap diberikan, Anita menyebut terkait pemberian sanksi yang akan diberikan secara langsung oleh Direktorat Kepatuhan, DJP kantor pusat.

Baca: Detik-detik Pimpinan Kantor Pelayanan Pajak di Bekasi Tega Tonjok Pegawai hingga Rahangnya Geser

"Nanti yang memproses dari kepegawaian dari direktur direktorat di Kantor Pusat. Nanti akan masih diproses semuanya. Nanti ada sanksi-sanksi dari sana," ucapnya. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pegawai Kantor Pajak di Bekasi yang Dipukul Atasan Cabut Laporan, Keduanya Sudah Berdamai

# Bekasi # pemukulan # Ditjen Pajak # penganiayaan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda