TRIBUN-VIDEO.COM - Berawal dari curhat emak-emak (35) yang mengeluh sering kesurupan hingga berujung pencabulan.
Aksi itu dilakukan oleh dukun cabul berinisial MI (35).
MI melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Ia beraksi dengan modus bisa menyembuhkan penyakit hingga mengusir hantu.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Pelaku ditangkap setelah menyetubuhi seorang ibu rumah tangga berinisial SR (32) dengan modus menyembuhkan penyakit.
Baca: Seorang Ayah di Aceh Selatan Diduga Cabuli Anak Kandung Sebanyak Puluhan Kali, Kini Ditangkap Polisi
Korban SR ini awalnya meminta kepada tersangka untuk mengatasi keluhannya yang merasa sering kesurupan.
Pelaku kemudian memastikan bahwa rumah korban sedang sepi dengan bertanya kepada korban.
Kemudian tersangka mengajak korban ke rumah dengan dalih untuk dilakukan pengobatan.
Hingga pelaku menyebut di rumah korban diperlakukan persetubuhan antara si korban dan si tersangka untuk mengusir hantu.
Atas perbuatannya, kini pelaku ditahan di Mako Polres Bogor.
Ia dijerat dengan Pasal 4 huruf B dan Pasal 6 huruf C Undang Undang nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Modus Dukun Cabul di Bogor, Wanita Disetubuhi Demi Usir Hantu, Korbannya Percaya
# HOT TOPIC # kesurupan # Dukun Cabul Gadungan # hantu # pencabulan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.