TRIBUN-VIDEO.COM - Gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuadjie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Andrie Bayuadjie ditangkap di kediamannya, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022) sekira pukul 12.30 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, hasil pemeriksaan urine diketahui Andrie Bayuadjie positif konsumsi psikotropika.
Dari tangan sang gitaris, polisi mendapati barang bukti 45 butir Valdimex Diazepam.
"Dari hasil penangkapan dan penggeledahan tersangka AB, didapati barang bukti 45 butir Valdimex Diazepam," kata Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022) pagi.
Sebagai informasi, Valdimex Diazepam termasuk obat-obatan jenis Psikotropika golongan IV.
Obat ini berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan.
Baca: Gitaris Grup Band Kahitna Andrie Bayuajie Ditangkap Polisi, Tersandung Kasus Narkoba
Baca: Konsumsi Valdimex Diazepam, Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Awalnya Berobat Lalu Malah Beli Ilegal
Selain itu, obat ini juga digunakan untuk pengobatan berdasarkan resep dokter.
Andrie Bayuadjie mengaku mengonsumsi prikotropika untuk dapat menenangkan dirinya dan mempermudah tidur di malam hari.
"Alasannya untuk beristirahat atau mempermudah tidur selepas beraktivitas sebagai musisi," kata Zulpan.
Kini Andrie dijerat Pasal 62 juncto Pasal 71 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Lebih lanjut, pihak kepolisian kini sedang berkoordinasi dengan BNNP terkait penggunaan psikotropika yang dikonsumsi Andrie Bayuadjie.
"Kami sedang berkoordinasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk dilakukan assesmen untuk mengetahui sejauh mana penyalahgunaan psikotropika tersebut," ucap Kombes Endra Zulpan. (*)
(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Andrie Bayuadjie Ditetapkan Tersangka, Alasan Pakai Narkoba Diungkap Polisi: Mempermudah Tidur
# gitaris Kahitna narkoba # gitaris band Kahitna # tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.