TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dalam kegiatan tangkap tangan pada Kamis (2/6/2022).
Haryadi diamankan tim KPK bersama sejumlah orang terkait kasus dugaan suap.
Baca: Profil Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Punya Harta Kekayaan Rp 10,5 M & 7 Bidang Tanah
“KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis sore.
“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” ucap dia.
Baca: KPK Tangkap Tangan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Penangkapan di Yogyakarta dan Jakarta
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, usai menangkap Haryadi tim KPK juga menangkap sejumlah orang lain yang diduga terlibat.
Secara simultan tim KPK juga bergerak ke beberapa titik untuk mengamankan sejumlah orang termasuk di wilayah Jakarta.
"Kami telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta," ucap Ghufron. (*)
(TRIBUN-VIDEO.COM/KOMPAS.COM)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tangkap Tangan Eks Wali Kota Haryadi Suyuti : Amankan Dokumen hingga Uang Dollar AS".
# Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti # Haryadi Suyuti # kasus suap # OTT KPK
# Wali Kota Yogyakarta # Haryadi Suyuti ditangkap KPK # OTT KPK Haryadi Suyuti
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.