TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6/2022).
Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan kasus suap di Yogyakarta.
Kabar soal penangkapan tersebut dibenarkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dihubungi TribunJogja.com.
Ali menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan dugaan kasus tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di Kota Yogyakarta.
"Benar, hari ini Kamis (2/6/2022) KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberap pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp.
Termasuk di dalamnya mantan Wali Kota Yogyakarta periode 2017 hingga 2022, Haryadi Suyuti.
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogkakarta 2017-2022," imbuhnya.
Menurut keterangan saksi, Haryadi terlihat datang menggunakan mobil avanza di depan rumah Dinas Wali Kota Yogyakarta, sekitar pukul 15.30 WIB.
Kemudian, eks orang nomor satu di Kota Pelajar tersebut dipindahkan ke mobil bertuliskan Brimob Polda DIY.
"Ya, tadi itu Pak Haryadi, di depan rumah dinas. Datangnya pakai mobil avanza warna hitam, kemudian pindah ke mobil Brimob," jelas warga yang enggan disebut namanya.
Selain itu, KPK juga menyegel ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.
Ali menambahkan, KPK bergerak cepat untuk segera mengagendakan pemeriksaan terhadap para pejabat yang Kamis sore tadi terjaring operasi tangkap tangan.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ujar Ali Fikri.
Saat ditanya perkara yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta itu, Ali belum dapat menjelaskan secara rinci.
Ia belum membeberkan apakah para pejabat yang terkena OTT langsung dibawa ke Jakarta atau tidak.
Hingga berita ini ditayangkan, masih belum ada informasi lebih lanjut dari KPK.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KPK Tangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Karena Kasus Suap
# Ali Fikri # Haryadi Suyuti # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.