TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian motor (curanmor) antar wilayah.
Lima pelaku anggota sindikan curanmor telah berhasil ditangkap.
Dalam penangkapan itu, 7 unit sepeda motor berbagai merek ikut diamankan.
Baca: Temuan Mayat Tanpa Busana di Danau Gawir, Pelaku Ikatkan Pemberat agar Korban Tenggelam di Danau
Baca: Pencuri Belasan Komputer di BLK Kabupaten Bekasi Ditangkap
Kelima pelaku ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda dalam rangka Operasi Sikat Seulawah 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyerahkan sepeda motor barang bukti dari pelaku tersebut kepada warga yang bisa menunjukkan surat kepemilikan yang sah.(*)
Video Editor: Cesar Soekendro
Host: Dea Mita
# Polres Aceh Timur # pencurian motor # curanmor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.