TRIBUN-VIDEO.COM - Perkawinan yang sah atau tidak akan menentukan kedudukan hukum seorang anak, yang pada akhirnya ikut menentukan hak keperdataannya.
Seperti yang baru baru ini menjadi perbincangan publik mengenai kasus aktor tersohor Indonesia Rezky Adhitya.
Diketahui salah satu pihak mengajukan gugatan pengakuan anak.
Lalu apa saja bukti yang perlu dilampirkan untuk mengajukan gugatan pengakuan anak.
Terkait hal itu Badrus Zaman SH, MH selaku ahli hukum dan juga Korwil Peradi Jawa Tengah memberikan penjelasannya.
"Untuk menguatkan gugatan jelas di dalam lampiran yang paling kuat DNA, terus kemudian akta kelahiran, lalu saksi-saksi dulu yang melahirkan, di rumah sakit mana lalu saksi-saksi lain siapa yang mengantar?," ujar Badrus Zaman di acara Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (30/5/2022).
Simak selengkapnya pada video di atas. (*)
Baca: KACAMATA HUKUM: Gugatan Pengakuan Anak
Baca: Bagaimana Status Hukum Anak Hasil dari Nikah Siri? Simak Penjelasan Ahli Hukum Badrus Zaman
#Kacamata Hukum #Rezky Aditya #Citra Kirana #Nikah Siri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.