Pemprov Jabar Dijalankan UU, Izinkan Gubernur Ridwan Kamil Mencari Emmeril di Swiss

Editor: Erwin Joko Prasetyo

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, memberikan persetujuan izin ke luar negeri dengan alasan penting kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Izin tersebut diterbitkan kepada Ridwan Kamil dalam rangka memantau jalannya operasi penyelamatan anak kandungnya, Emmeril Kahn Mumtadz, oleh tim SAR di Swiss.

Hal tersebut dijabarkan melalui surat yang ditandatangani pada 28 Mei 2022, berdasarkan pengajuan Surat Wakil Gubernur Jawa Barat pada 27 Mei 2022 ihwal Permohonan Izin Keluar Negeri dengan Alasan Penting untuk Kepentingan Keluarga.

Baca: Rekaman Momen Ridwan Kamil Susuri Pinggir Sungai Aare Ikut Cari Eril di TKP Terseret Arus dan Hilang

Ia pun menerbitkan ketentuan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Jawa Barat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Selama Gubernur Jawa Barat melaksanakan kegiatan dimaksud, kata Tito, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memimpin penyelenggaraan pemerintahan dengan tetap berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada Gubernur Jawa Barat.

Baca: Ini Momen Haru saat Ridwan Kamil Bertemu Warga Swiss yang Selamatkan Putrinya, Ucapkan Terima Kasih

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mendagri Izinkan Gubernur Ridwan Kamil Mencari Emmeril di Swiss, Pemprov Jabar Dijalankan Uu

# Pemerintah Provinsi # Jawa Barat # Wakil Gubernur Jawa Barat # Ridwan Kamil # Emmeril Kahn Mumtadz # Menteri Dalam Negeri # Gubernur Jabar # Swiss # Bern

Baca berita terkait di sini.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda