TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan pengendara motor yang menggunakan knalpot bising dirazia polisi di ruas Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (29/5/2022).
Motor yang memakai knalpot bising tersebut langsung diangkut polisi dengan menggunakan mobil truk untuk dibawa ke Mapolres Cimahi dan pemiliknya langsung diberikan sanksi tilang.
Dalam razia tersebut polisi mengamankan sebanyak 105 motor karena pengendaranya melanggar aturan.(*)
# LIVE UPDATE # Bandung Barat # Cimahi # Sanksi Tilang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.