TRIBUN-VIDEO.COM - Video yang memperlihatkan seorang oknum Polwan ancam injak warga hingga tewas, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman tersebar luas di Facebook dan YouTube.
Pada awal video, tampak warga dan anggota kepolisian berkerumun di sebuah ruas jalan.
Kedatangan aparat untuk melakukan razia balapan liar.
Kemudian seorang Polwan terdengar melarang warga merekam dengan handphonenya.
Ketegangan memanas hingga keluar perkataan bernada ancaman dari Polwan.
Baca: Viral Video Preman Rampas Uang Pengemis Tua di Medan
"Kalo ada merekam nanti beta injak kasih mati," ucap Polwan dalam video.
Dihimpun dari Pos-Kupang.com, rekaman diambil pada Jumat 27 Mei 2022 dinihari.
Lokasinya berada di jalur Patung Merpati Uis Neno Nokan Kit, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Oknum Polwan yang ancam warga berasal dari Polres Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan terkait video viral.
Video berawal saat petugas melakukan patroli rutin.
Sebelumnya terdapat laporan dari warga perihal keluhan dan pengaduan masyarakat yang terganggu dan resah atas aksi balap liar dan trek-trekan di jalan umum.
Saat melakukan patroli pengawasan di Jalan Piet A. Talo menuju Taman Merpati Uis Neno Nokan Kit, polisi mengamankan beberapa pemuda yang melakukan balap liar.
"Kejadian dalam postingan video viral tersebut, harus dipahami secara utuh bahwa saat personel kepolisian melakukan patroli dan pengawasan, ada pengendara tanpa helm yang mencurigakan petugas menghentikannya," ucap Rishian, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Ia melanjutkan, setelah memeriksa pengendara tersebut membawa senjata tajam sehingga pihak kepolisian langsung mengamankannya.
Baca: Viral Hoaks Kabar Menara Masjid Sriwedari Ambruk, Pengunjung CFD Solo Panik Berlarian
Pelanggar lalu lintas tersebut berusaha memprovokasi sehingga anggota berusaha mengamankannya tapi yang bersangkutan melakukan perlawanan.
Beberapa anggota polisi kemudian berusaha mengamankan pelanggar lalu lintas tersebut dengan cara memborgol agar menghentikan tindakan perlawanan.
Kejadian tersebut membuat masyarakat ingin tahu kemudian mendokumentasikannya dengan cara merekam video termasuk saat perdebatan antara anggota Polwan dan warga yang mengambil rekaman video tersebut.
Tujuan dari pihak kepolisian agar informasi tidak simpang-siur karena sementara mengamankan pelanggar lalu lintas yang saat diperiksa membawa senjata tajam.
Bahkan anggota polisi juga berusaha agar warga tidak merekam video saat pengamanan pelanggar lalu lintas tersebut.
"Ada kalimat yang dilontarkan oleh personel Polwan yang saat itu mengamankan pelanggar lalu lintas 'kalo ada nanti beta injak kasih mati' hingga menjadi viral di media sosial."
"Kami sudah mengklarifikasi dan maksud dari kalimat tersebut artinya jika ada yang merekam video saat mengamankan pelanggar lalu-lintas membawa senjata tajam, maka ponselnya menjadi sasaran anggota, dan bukan orangnya, tapi disalahartikan oleh netizen yang tidak mengetahui kejadian secara utuh," jelas Krisna.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Pos-Kupang.com/Christin Malehere)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Polwan di Kupang Ancam Bunuh Warga, Berawal Rekam Razia Balap Liar, Berikut Klarifikasinya
# viral # klarifikasi # Polwan # Mengamuk # ancam # warga # Kupang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.