TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemuda bernama Triwaluyo harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria berumur 28 tahun itu telah melakukan tindak penipuan.
Mengaku sebagai duda di media sosial, ia berhasil menjerat empat janda dan menggondol uang puluhan juta.
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Syuaib Abdullah membenarkan kasus ini.
Pelaku tercatat sebagai warga asal Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Pelaku mencari target korban yang berstatus janda dengan memanfaatkan media sosial Facebook.
Baca: Modal Seragam Curian, Brimob Palsu Tipu Calon Istri: Ngaku sedang Dinas Padahal Tepergok Maling Ayam
Baca: Aksi Tipu-tipu Brimob Gadungan di Mamuju, Calon Mertua Bongkar sebelum Anak Jadi Korban
Aksi Triwaluyo berakhir saat dirinya ditangkap di rumahnya pada Kamis 26 Mei 2022.
Dalam aksinya, pelaku berpura-pura memacari dan menjalin hubungan.
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara memberikan rayuan gombal sebelum meminjam uang kepada para korban.
Keempat korban yang merasa ditipu juga sudah melapor ke Polres Brebes.
Meski demikian, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 372 dan Pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman empat tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Penipu Para Janda di Brebes! Duda Anak Satu Ini Mampu Raup Puluhan Juta
# Polres Brebes # Kabupaten Brebes # penipuan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.