Polri Kirim Permintaan Penerbitan Yellow Notice ke Interpol untuk Bantu Upaya Pencarian Emmeril Kahn

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Muh Rosikhuddin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menilai, permintaan penerbitan Yellow Notice oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke Interpol karena hilangnya anak Ridwan Kamil di Sungai Aare, Swiss adalah bentuk kehadiran negara.

"Ini bagian dari negara hadir untuk menolong, melayani, dan melindungi masyarakatnya di negara lain," pendapat Edi dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir dari Antara, Sabtu (28/5/2022).

Yellow Notice adalah permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia.

Lemkapi, kata dia, menyambut baik upaya Polri mengirimkan Yellow Notice untuk meminta bantuan mencari anak sulung Gubernur Jawa Barat, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril (23).

Baca: Profil Pacar Putra Sulung Ridwan Kamil, Nabila Ishma yang Dibanjiri Support setelah Emmeri Hilang

"Kami harapkan kepolisian internasional memberikan bantuan mencari Eril," tutur mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.

Edi menjelaskan, Yellow Notice dalam kasus ini adalah permintaan untuk membantu mencari orang hilang kepada seluruh anggota Interpol.

Selain Yellow Notice, dia melihat, Polri juga telah melakukan koordinasi dengan kepolisian Swiss untuk membantu pencarian Eril.

"Semoga upaya Polri ini bermanfaat dan bisa menemukan segera putra Bapak Ridwan Kamil," ujar pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Baca: Atap Tribun Sirkuit Formula E Ambruk Diterjang Angin Kencang, Panitia Penyelenggara Perkokoh Tiang

Sebelumnya, Eril dilaporkan hilang terbawa arus saat sedang berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022).

Korban berada di Swiss bersama keluarga Ridwan Kamil lainnya karena sedang mencari tempat melanjutkan kuliah S2.

Ridwan Kamil yang pada saat kejadian tengah berada di Inggris kemudian menyusul ke Swiss.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Presetyo sebelumnya mengatakan, Polri telah mengambil langkah-langkah setelah menerima informasi anak Ridwan Kamil hilang.

Baca: Anggota DPRD Matim, Lucius Modo Berikan Bantuan untuk Renovasi Gedung Kapela St Petrus Nanga Rawa

Ini termasuk meminta diterbitkannya Yellow Notice untuk pencarian orang hilang.

Sesuai skema, penerbitan Yellow Notice bakal dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Interpol di Lyon, Perancis atas permintaan kepolisian yang menjadi anggota Interpol.

Sekretariat Jenderal Interpol lalu menerbitkan Yellow Notice kepada seluruh anggotanya yang saat ini sebanyak 194 negara.

Dedi menambahkan, Polri juga telah memantau perkembangan pencarian Eril secara informal lewat kerja sama police to police atau antarkepolisian dengan kepolisian di Swiss. (*)

(TRIBUN-VIDEO.COM/KOMPAS.COM)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Permintaan Penerbitan Yellow Notice untuk Pencarian Anak Ridwan Kamil di Swiss Diapresiasi

# yellow notice # Polri # anak ridwan kamil terseret arus sungai # Doa Untuk Keselamatan Anak Ridwan Kamil # Profil Emmeril Kahn Mumtadz

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda