TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan sesama jenis laki-laki AM (41) dan N (23) digerebek warga di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur pada Minggu (22/5/2022).
Keduanya nyaris babak belur dihakimi warga yang geram dengan tingkah laku menyimpang di kontrakan.
Aksi anarkis berhasil diredam oleh Ketua RW dan perwakilan Karang Taruna setempat.
Penggerebekan ini bermula ketika AM dan N kepergok seorang bocah yang melihat aksi tak senonoh keduanya.
Baca: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jaksel & Jakbar, 11 Pegawai Ditangkap Termasuk Sang Leader
Baca: Sosok Jamari, Pria Paruh Baya yang Menembak Polisi Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Musi Rawas
Orangtua si bocah kemudian sempat merekam dan melaporkan ke pihak RW dan Karang Taruna.
AM sendiri sudah menikah dan bahkan sudah memiliki empat orang anak dari istrinya.
AM berprofesi sebagai pedagang aneka kue dan kerap membawa N.
Diketahui ia baru mengontrak rumah selama dua bulan.
AM dan N akhirnya dibawa ke kantor desa dan dilakukan musyawarah.
Keduanya akhirnya dibebaskan dan dikembalikan ke keluarga masing-masing.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Warga Cianjur Gerebek Pasangan Sesama Jenis yang Lakukan Hubungan Terlarang, Terungkap Berkat Bocah
Host : Nila Irda
VP : Dedhi Ajib Ramadhani
#Cianjur
#PasanganSesamaJenis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.