TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pertanian (Distan) memastikan sapi yang ada di kota tapis berseri ini bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal tersebut disampaikan oleh Kadistan Bandar Lampung Agustini kepada Tribun Lampung, Sabtu (21/5/2022).
Jadi berdasarkan pemeriksaan oleh tim dan dokter hewan di daerah Sukabumi tidak ditemukan sapi yang terjangkit PMK.
Baca: Penjualan Sapi Dilarang Masuk ke Batam Pasca Ditemukannya PMK, Ini Dampaknya bagi Pedagang Daging
Baca: Kementan RI Tinjau Kasus PMK di Lombok Tengah, Ditjen PKH: Kasus Bisa Disembuhkan, Jangan Khawatir
Adapun pengawasan yang dilakukan yakni pihaknya berkordinasi dan para penyuluh juga sudah diturunkan kesemua daerah hingga ke kelurahan.
Dipastikan PMK ini tidak menular ke manusia, masa inkubasi 14 hari tetapi menular ke ternak lainnya.
Dan penularan tersebut bisa melalui udara dengan jarak 10 km.(*)
# Bandar Lampung # Dinas Pertanian # penyakit mulut dan kuku # PMK # dokter hewan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.