TRIBUN-VIDEO.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil angkutan kota (angkot) dan mobil pribadi sempat bikin macet arus lalu lintas.
Angkot dan mobil pribadi yang terlibat tabrakan itu berlangsung di Jalan Letda Sujono, simpang empat Jalan Mandala, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara, pada Rabu (18/5/2022) sekira pukul 05.40 WIB tadi.
Mobil angkot 07 berwarna kuning dan mobil pribadi berwana putih tampak ringsek di bagian depan.
Kanit Lantas Polsek Percut Seituan, Iptu A Bakri menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut.
Baca: Detik-detik Kecelakaan Maut Bus di Jalan Ring Road Barat Sleman, Bus Hilang Kendali hingga Terbalik
Pengemudi mobil pribadi BK 1088 PP melintas di Jalan Letda Sujono hendak menuju ke Jalan Mandala.
Sementara, mobil angkot 07 BK 1906 UA datang dari Arah Tembung mengarah ke Jalan Letda Sujono.
"Saat di simpang empat lampu merah antara Jalan Letda Sujono dan Jalan Mandala Terjadi tabrakan antara mobil HR V dan mobil angkot tersebut," kata Bakri kepada Tribun-medan.com, Rabu (18/5/2022).
Ia menjelaskan, sampai saat ini belum diketahui apakah ada korban dalam peristiwa tersebut.
Pihaknya masih mendata pengemudi mobil pribadi dan angkot yang terlibat kecelakaan itu.
Baca: Kronologi Kecelakaan Maut Truk Kontainer Tabrak Mobil Ertiga di Bungah Gresik, Diduga Rem Blong
"Identitas pengemudi yang terlibat kecelakaan belum diketahui. Masih kita lakukan penyelidikan," sebutnya.
Bakri menambahkan, petugas sedang meminta keterangan sejumlah saksi mata yang berada di lokasi.
Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan, telah dibawa ke kantor polisi untuk diamankan.
"Kendaraan sudah diamankan. Kita sedang mencari saksi - saksi," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Angkot dan Mobil Pribadi Kecelakaan di Medan, Ini Penjelasan Polisi
# kecelakaan # Kecelakaan Mobil # Kecelakaan Angkot # Medan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.