Wali Kota Bogor Bima Arya Izinkan Warganya Lepas Masker di Luar Ruangan: Arahan dari Presiden

Video Production: Roni Yoga Irawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Bogor Bima Arya memperbolehkan masyarakat Kota Bogor untuk melepas masker saat berada di luar ruangan.

Bukan tanpa sebab, hal tersebut seiring adanya arahan Presiden Jokowi terkait diperbolehkannya melepas masker di luar ruangan.

"Hal ini merupakan arahan dari presiden. Presiden sendiri sudah mendeklar itu. Mangkanya saya hari ini dan Forkopminda buka masker," kata Bima Arya kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Baca: Presiden Jokowi Cabut Larangan Pakai Masker, Epidemiolog: Enggak Usah Diikutin, Tetap Pakai Masker

"Yang pake masker ini yang komorbid, flu, silahkan dipake atau di dalam ruangan. Di luar ruangan pake masker ketika krodit. Kalau yang masih nyaman pake masker silahkan pakai. Bagi yang sehat apalagi di lingkungan terbuka silahkan buka masker," bebernya.

Dia menerangkan, arahan dari presiden itu harus terus disikapi dengan benar terkhusus untuk masyarakat Kota Bogor.

Walaupun, jika dilihat berdasarkan data, penyebaran kasus Covid-19 di Kota Bogor sudah semakin melandai.

"Kita sebetulnya sudah melihat data data yang sangat positif. Kota bogor jadi sudah trennya menuju ke 0. Lonjakan kasus belum terjadi pasca lebaran. Kita cek seminggu kedepan tapi sampai hari ini 0 kemarin 1 jadi tipis sekali," bebernya.

Meski begitu, tegas Bima Arya, pihaknya akan terus memastikan hal ini berjalan dengan baik tanpa ada kendala.

Terlebih, berbagai pihak terutama rumah sakit harus terus memonitor data-data perkembangan.

Baca: Kocaknya Gibran Sebut Masker Tingkatkan Level Kegantengan di Tengah Aturan Boleh Lepas Masker

"Tapi kami tetap memastikan untuk pihak rumah sakit untuk memonitor data data tadi. Kalau agak naik kebijakannya beda lagi. Tapi sejauh ini kita sudah siap memasuki endemi," katanya.

Sementara itu, terpisah, Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta mengatakan, terkait peraturan lepas masker di luar ruangan itu saat ini masih menunggu aturan lengkap dari Pemerintah Pusat.

"Sambil menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat, saat ini Bagian Hukum sedang melakukan koordinasi yuridis di forum Nasional Bagian Hukum Pemda dalam penerbitan kebijakan di Daerah," kata Alma saat dihubungi oleh TribunnewsBogor.com, Rabu (18/5/2022).

Jika bisa dikatakan, tambah Alma, memang saat ini masih menunggu aturan dari pusat terkait hal tersebut.

"Sehingga kita masih menunggu aturan lengkap dari Inmendagri," tambahnya.

Namun, untuk saat ini, aturan terkait masa pandemi Covid-19 di Kota Bogor, kata Alma, masih merujuk pada SE yang diberlakukan sejak 10 Mei 2022.

"Saat ini untuk kebijakan Covid-19 di Kota Bogor masih merujuk pada SE Nomor 440/2281-Hukham tanggal 10 Mei tentang PPKM Kota Bogor yang berada pada Level 2, yang diberlakukan sejak 10 Mei sampai dengan 23 Mei 2022," tandasnya.

# Wali Kota Bogor # Bima Arya # masker # Presiden Jokowi

Baca berita lainnya terkait masker

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Soal Boleh Lepas Masker di Ruangan Terbuka, Bima Arya Ikut Arahan Presiden Jokowi

Sumber: Tribunnews Bogor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda