TRIBUN-VIDEO.COM - AF (28), sopir bus pariwisata Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) ternyata positif menggunakan narkoba.
Sebelumnya, kecelakaan bus pariwisata Ardiansyah terjadi pada Senin (16/5/2022) pagi di Tol Surabaya-Mojokerto di KM 712.400/A
Akibatnya, 14 orang penumpang dinyatakan meninggal dunia.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadapnya.
Terkait dengan itu, Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, dalam hal ini pemilik Perusahaan Otobus (PO) harus bertanggung jawab.
Sambungnya, operator juga lalai mengawasi sopirnya, memperkerjakan sopir yang menggunakan narkoba.
Baca: Update Kecelakaan Maut di Karawang yang Menewaskan Tujuh Orang di Karawang, Sopir ELF akan Diperiksa
"Ini tangggung jawab operatornya. Selain itu, sopir juga bisa dikenakan Undang-undang narkoba," kata Tigor saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/5/2022) sore.
Saat ditanya sang sopir membantah mengonsumsi narkoba, Tigor meminta polisi untuk mengecek lebih lanjut.
Baca: Bapak dan Anak Tewas di Tempat dalam Insiden Kecelakaan Maut Truk Kontainer Vs Truk Boks di Boyolali
"Kalau di tes ulang lagi, nanti bisa kelihatan jenisnya apa, bisa saja saat itu sopir mengonsumsi minuman untuk energi," ungkapnya.
Untuk mengetahui jenis-jenis zat yang dilarang atau mengandung narkoba, kata Tigor, polisi sebaiknya melakukan cek ulang
"Bisa melalui cek darah, rambut, walau pun dia memakainya (sabu) sudah lama. Kalau bukti awalnya seperti itu, perlu diperdalam lagi," jelasnya.
Masih kata Tigor, ketika hasil itu memang benar sopir positif narkoba, maka operator bus itu juga bisa kena.
Sebab, memperkerjakan sopir yang menggunakan narkoba. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Tol Mojokerto Positif Narkoba, Pengamat Sebut Pemilik PO Harus Bertanggung Jawab"
# kecelakaan # kecelakaanbus # viral # viralmedsos # viralmediasosial
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.