Penampakan Ruang 1x2 Meter Tempat Ustaz Abdul Somad Ditahan, Seperti Penjara Imigrasi & Liang Lahat

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: Dwi Adam Sukmana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar pendakwah kondang, Ustaz Abdul Somad dideportasi dari Singapura mencuat ke publik.

Ia bahkan mengaku ditahan di ruang 1x2 meter sebelum dideportasi.

UAS pun membagikan potret dirinya saat berada di ruangan tersebut pada Senin (16/5/2022).

Pada feed Instagram milik UAS, ia mengunggah sebuah foto dirinya memakai masker dan memakai baju koko warna abu-abu dan topi.

Ia juga terlihat berada dalam sebuah ruangan yang berdinding kawat.

Pada unggahan video, ia mengaku berada di ruang 1x2 meter.

Bahkan, ruangan itu ia bandingkan seperti penjara di imigrasi.

Melalui akun YouTubenya, ia tak mengetahui alasan pihak imigrasi Singapura menahannya.

Padahal diakui UAS, seluruh berkas yang dimiliki UAS sudah lengkap untuk masuk ke Singapura.

Dikatakan pendakwah kondang tersebut, mulanya hanya dirinya yang ditahan bahkan tas yang dibawanya ikut ditarik petugas.

Sedangkan Istri dan keluarga kerabatnya yang ikut berangkat ke Singapura berhasil lolos.

"Anehnya semua sudah keluar sahabat dan keluarga, istri dan anaknya, ketika saya mau keluar tas ditarik oleh petugas imigrasi," tutur UAS.

Padahal menurut UAS, tas tersebut hanya berisi perlengkapan untuk sang bayi.

Namun ketika ditanyakan, petugas imigrasi tak mengizinkan memberikan tas itu pada sang istri.

Kemudian, ketika UAS tunjukkan sahabat berserta istrinya, malah petugas imigrasi itu menjemput mereka untuk dideportasi bersama.

Lalu UAS dimasukkan ke dalam ruang berukuran 1x2 meter.

Ia pun hingga saat ini masih mempertanyakan alasan pihak imigrasi menahan dirinya dan keluarga.

(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kronologi Ustadz Abdul Somad Dideportasi dari Imigrasi Singapura, Sempat Dikurung 4 Jam

# deportasi # Ustaz Abdul Somad # Singapura # UAS

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda