TRIBUN-VIDEO.COM - TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dikabarkan sudah ditetapkan menjadi tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.
Baca: Mengaku Sakit tapi Sehat saat Diperiksa, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon karena Tak Kooperatif
Baca: Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Tunjukkan Kaki Bekas Operasi, KPK Bilang Sehat Walafiat
Baca Berita Terkait Lainnya di sini
#Walikota #ambon #suap #richardlouhenpessy
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.