TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sumatera Selatan buka suara terkait pernyataan yang dilontarkan pengacara Briptu Suci Darma terkait adanya oknum yang menolak laporan..
Disebutkan bahwa ada oknum polwan di Unit PPA Polda Sumsel yang menolak laporan dari Polwan Suci Darma terkait dugaan perseingkuhan suaminya.
Oknum tersebut beralasan laporan yang dibuat Polwan Suci tak memiliki bukti yang kuat.
Dikutip dari Tribunnews.com, Pengacara Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati menyayangkan hal tersebut.
Titis mengaku ia dan kliennya malah diminta untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan jaksa.
Baca: Kisah Resepsi Tanpa Mempelai Pria di Magetan, Acara Tetap Dilanjutkan Meski Tanpa Pernikahan
"Malah kami disuruh koordinasi dulu dengan Jaksa," kata Titis, Selasa (10/5/2022).
Titis juga menyebut, oknum polwan tersebut mengetahui Briptu Suci Darma kini tengah hamil dan tertimpa masalah.
Bahkan oknum polwan itu meminta seluruh bawahannya tidak menerima laporan tersebut selama dia bertugas.
Hingga pada akhirnya Briptu Suci bisa melapor pada Senin (25/4/2022) setelah oknum polwan tersebut tidak bertugas.
“Lalu ada polwan baik, karena dia empati dengan rekannya ini. Sebelumnya kita diminta bukti lengkap, kita kan ingin agar kasus ini diperiksa makanya butuh melapor. Maka saya lapor 25 April ketika polwan ini piket," ujarnya.
Baca: Viral Potret Seorang Pria Lakukan Ijab Kabul dalam Kondisi Lemah & Diinfus, Begini Kisah di Baliknya
Polda Sumsel, Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga kemudian buka suara dan membantah pernyataan tersebut.
"Bukan ditolak," ujarnya, Rabu (11/5/2022), dikutip dari TribunSumsel.com.
Tulus mengatakan pihaknya harus melihat dari segala unsur perihal laporan yang dibuat.
"Saya tidak mungkin menjelaskan ke teman-teman secara detail tentang semuanya karena bisa merugikan atau menguntungkan suatu pihak. Intinya laporan itu tidak ditolak. Kita harus melihat dua persangkaan yang mereka tuduhkan, sebetulnya pada tindakan apa yang tepat ini yang harus kita pelajari," ujarnya.
Ia juga mengaku akan memanggil DKM selaku terlapor dalam waktu dekat.
"Rencana dalam waktu dekat, minggu-minggu ini akan kita panggil," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Briptu Suci Darma melaporkan suaminya DKM ke polisi atas dugaan penipuan dan perzinahan.
DKM diduga berselingkuh dengan teman perempuannya yang merupakan sesama ASN berinisial WAG.
Bahkan dari hubungan tersebut, DKM sampai memiliki seorang anak laki-laki berusia empat tahun.
(Tribun-Video.com)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Sigit Setiawan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Oknum Polwan yang Disebut Tolak Laporan Briptu Suci Darma, Dibantah Polda Sumsel: Bukan Ditolak,
# Tolak Laporan # Briptu Suci # hamil # Polda Sumsel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.