TRIBUN-VIDEO.COM - Baru baru ini media sosial dihebohkan dengan cerita seorang PNS yang menjalin hubungan terlarang dengan istri orang di Ogan Komering Ilir.
Bahkan, dari hubungan tersebut, keduanya sampai memiliki anak.
Kini, kasus tersebut tengah diselidiki pihak berwenang.
Diketahui, oknum pria tersebut berinisial DKM (32) yang merupakan pegawai aktif di Protokoler Pemda OKI.
Baca: Viral Kisah Oknum ASN Terlibat Perselingkuhan, Kisahnya Disebut Mirip Cerita Film Layangan Putus
Baca: Sosok Suci Darma, Polwan yang Jadi Korban Perselingkuhan Layangan Putus Versi ASN Protokoler
Ia diduga selingkuh dengan teman sekantor yang berinisial WAG (34) hingga memiliki seorang anak.
Asmara terlarang keduanya terungkap, setelah istri dari pria yang berselingkuh itu melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.
"Bagikan ulang apo yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.
Dikatakannya, hubungan terlarang tersebut berlangsung dari tahun 2015 hingga 2022.
Namun, aksi bejat sang suami baru terungkap setelah mereka menikah.
#ASN #Selingkuh #OKI #Polwan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.