Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUN-VIDEO.COM - Satu unit ambulans berstiker partai politik bernomor polisi B 1070 KIX dilakukan penilangan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor di Simpang Gadog, pada Sabtu (7/5/2022) siang.
Mobil ambulans itu terpaksa dilakukan penilangan karena kedapatan melakukan beberapa pelanggaran.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, penilangan ini bermula ketika sistem rekayasa one way atau satu arah dari arah Puncak menuju Jakarta sedang dilakukan.
Baca: Rem Blong, Mobil Avanza Seruduk 2 Mobil dan 1 Sepeda Motor di Jalur Puncak Bogor
"Anggota kami sedang melakukan proses one way di Jalur Puncak ini. Berlaku mengarah dari Puncak menuju Jakarta. Dalam proses itu ada ambulans yang digunakan mengarah dari Ciawi akan menerobos jalur one way ini," kata Iman saat dimintai keterangan oleh wartawan di Simpang Gadog, Sabtu.
Sehingga, kata Iman, langsung saja pihaknya melakukan penindakan kepada ambulans tersebut.
"Kami langsung cek nomor polisinya pun sudah lama tidak diperbaharui," tambahnya.
Bahkan, peruntukan mobil ambulans itu pun, patut dipertanyakan.
"Kami pun langsung memeriksa kendaraan itu. Setelah diperiksa di dalamnya bukan orang sakit ternyata. Tapi, orang mau berlibur," tambahnya.
Baca: 4.000 Wisatawan Serbu The Jungle Waterpark Bogor, Marketing Ungkap Libur Lebaran Alami Lonjakan
Namun, terlepas penilangan ini, diakui Iman, pada dasarnya memang sudah seharusnya mobil ambulans mendapatkan pengawasan prioritas dari pihak kepolisian.
"Kami sudah tentukan ketika ada ambulans kita lakukan pengawalan prioritas. Makanya kami hentikan untuk diberikan pengawalan awalnya itu," tambahnya.
Meski begitu, tegas Iman, saat ini mobil ambulans itu tetap dilakukan penilangan.
"Sementara ini penanganan dan penindakan lalu lintas," tandasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terobos One Way, ambulans Ditilang Polisi di Simpang Gadog: Isinya Bukan Orang Sakit
# one way # ambulans # simpang Gadog # Terobos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.