Sosok Dika Eka, Pria yang Viral karena Injak Alquran sambil Menantang, Rumah Sempat Digeruduk Ormas

Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri

Video Production: Khoerunnisak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok Dika Eka alias CER (25) membuat geram masyarakat setelah videonya menginjak Alquran beredar dan viral di media sosial.

CER belakangan diketahui merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat.

Tak sendirian, CER rupanya ditangkap bersama sang istri, SL (24) yang memiliki andil besar dalam aksi penistaan agama tersebut.

Dilansir Tribun Jabar, awalnya video itu diunggah di akun Facebook yang bernama Dika Eka yang diketahui milik CER, Rabu (4/5/2022).

Video berdurasi 14 detik itu langsung beredar dan viral di Facebook.

Baca: Sosok Dika Eka, Pria Penginjak Alquran, Kerap Mabuk-mabukan & Tertutup, Terancam 6 Tahun Penjara

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaos biru dongker dengan celana jins warna senada.

Ia terlihat membawa Alquran dan sembari membukanya.

Sembari menatap ke kamera, pemuda berbicara mengucapkan kata tantangan untuk umat Muslim.

Ia membuka halaman Alquran lalu menginjak Alquran tersebut sembari menantang umat Muslim.

Aksi tidak terpuji tersebut mendapat kecaman dari sejumlah pihak, satu di antaranya yakni Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

Ia meminta pelaku penginjak Alquran yang videonya viral, untuk segera ditindak oleh aparat penegak hukum dan diberi peringatan oleh masyarakat.

Ia mengatakan jika sudah ditemukan pelakunya, pemuda tersebut harus dipanggil oleh tokoh masyarakat atau oleh kiai, untuk diberi peringatan.

Tidak hanya diserahkan kepada kepolisian atau kepada aparat penegak hukum.

Kecaman lain juga datang dari Organisasi Masyarakat Islam Laskar Fisabilillah dan Paguron Sapujagat.

Pihaknya bahkan sempat menggeruduk rumah pelaku di Kecamatan Waudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (4/5/2022) malam.

Penggerudukan itu didampingi oleh aparat kepolisian.

Baca: Fakta Pria Penginjak Alquran Diduga Ditekan Istri, Pernah Berpindah Keyakinan & Terjerat Narkoba

Saat massa dari Laskar Fisabillah dan Sapujagat datang ke rumah Dika Eka, rumah itu dalam keadaan kosong.

Menurut informasi, Dika Eka sedang liburan.

Mendapat info ini, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penelusuran dan menangkap pelaku.

Dalam konferensi pers, Polres Sukabumi menghadirkan kedua tersangka.

CER dan istrinya ditangkap pada Kamis (5/5/2022) saat akan berlibur ke Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Tepatnya saat sedang berada di sebuah warung sate pukul 10.00 WIB di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abdin mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang menikah siri secara agama.

Lanjut Zainal, viralnya seorang laki-laki yang menginjak Alquran berawal dari konflik keluarga.

Kedua pelaku dijerat pasal 28 ayat 2, Jo, pasal 45A Undang-undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Bagaimana menurutmu terkait kasus penistaan agama ini? Tulis di kolom komentar!

# Alquran # Penginjak Alquran # Sukabumi # viral di media sosial

Baca berita lainnya terkait Penginjak Alquran

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Kasus Pria Injak Al Quran, Motif Perbuatan Pelaku hingga Rumah Digeruduk Ormas

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda