Sosok Dika Eka, Pria Penginjak Alquran, Kerap Mabuk-mabukan & Tertutup, Terancam 6 Tahun Penjara

Editor: winda rahmawati

Reporter: Sandy Yuanita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok pria yang diduga melakukan dugaan penistaan agama, dimana menginjak Al Quran, kini terungkap pada Sabtu (7/5/2022).

Diketahui, pria tersebut bernama Dika Eka yang videonya melakukan aksi keji tersebut disebarluaskan oleh sang istri lantaran kesal.

Atas kejadian itu, kini keduanya terancam pelanggaran informasi dan transaksi elektronik, serta penodaan terhadap suatu agama.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Sabtu (7/5/2022), diketahui publik tengah digemparkan dengan video Dika Eka yang menginjak Al Quran.

Belakangan diketahui, video itu diunggah oleh istrinya berinisial SL (24), karena merasa kesal.

Menurut pengakuan SL, ia dan Dika Eka sebelumnya terlibat konflik.

Baca: Viral Video Mobil Bertulis Allahu Berjalan Mundur di Jalan Raya Sumenep, Warga: Pengemudi Minta Maaf

Diketahui, Dika Eka dan SL telah menikah secara siri.

Sementara, saat itu SL berniat membalas Dika Eka dengan menyebar video itu di akun media sosial milik suaminya.

Pria bernama lengkap Cepdika Eka Rismana ini bertempat tinggal di Kampung Padarincang Sukaharja, Desa Palasari, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Namun, ia berasal dari Kampung Koleberes, Warudoyong, Kota Sukabumi.

Menurut tetangga di Cianjur, Dika Eka dan SL kerap mendatangi warung miliknya.

Namun, keduanya tak banyak bicara hingga tak begitu akrab dengan warga sekitar.

Pemilik warung yang tak jauh dari lokasi rumah Dika yakni Kiwi (35) menceritakan sosok Dika Eka.

"Kaget dan tak menyangka, memang jarang mengobrol sih kalau datang belanja ke warung juga," ujarnya.

Baca: Viral Video Bocah Terlantar di ATM, Ngaku Ditinggal Orangtua Mudik, Warganet Dibuat Iba

Ia mengaku pernah melihat Dika Eka mabuk saat berbelanja di warungnya.

"Iya saya sempat melihat DK minum minuman keras," katanya.

Kiwi mengungkapkan Dika Eka dan SL hanya menumpang di rumah yang berada di Cianjur itu.

Dikabarkan, rumah itu merupakan milik orang berkewarganegaraan Yaman.

"Setahu saya ia hanya menumpang di rumah tersebut, karena pemilik rumah itu sebenarnya orang berkebangsaan Yaman," tandasnya.

Sebagai informasi, video itu direkam pada 2020 lalu.

Kini, SL yang berniat ingin membalas kekesalannya kepada sang suami malah berujung bui.

Diketahui, keduanya terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Dika Eka dan SL ditangkap saat akan berlibur ke Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat. (*)

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Dika Eka Pria yang Injak Al Quran, Kini Terancam 6 Tahun Penjara

# pria # Pasutri # Injak Alquran

Sumber: Tribunnews.com
   #Injak Alquran   #Viral Video   #pria   #Pasutri
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda