TRIBUN-VIDEO.COM - Perempuan berinisial N telah melakukan pemeriksaan sebagai saksi kasus pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino terhadap Nur Alamsyah.
Sebagai informasi, N merupakan teman selebgram Chandrika Chika yang berada di lokasi penganiayaan, yakni sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Info dari penyidik sudah diperiksa hari ini," kata Kasatreskrim Jaksel Ridwan Soplanit saat dihubungi awak media, Selasa (26/4/2022).
Ridwan juga mengungkapkan nama panjang N yang merupakan teman Chandrika Chika itu.
"Nabila Maharani Sukandar," ungkap Ridwan.
Namun sayangnya, Ridwan belum bisa menjelaskan soal keterlibatan N dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, disampaikan oleh Ridwan bahwa Chandrika Chika bukan bagian dari pelapor maupun terlapor.
Baca: Namanya Ikut Terseret Kasus Pengeroyokan Putra dan Rico, Berikut Profil Fero Walandouw
Chika diperiksa masih sebagai saksi.
"Intinya Chika dia tidak datang dari kelompok pelapor dan terlapor, jadi dia ke kafe itu enggak hadir berbarengan. Jadi posisinya mereka semua sudah ada, dia membelakangi dia datang ke situ," kata Ridwan.
Saat itu, Chika dan teman perempuannya bertemu, berbincang-bincang sebentar, lalu berpelukan.
Di situ juga Chika sempat menangis
"Kebetulan dia ke kafe itu dan ketemu dengan temannya, teman perempuannya. Inisial N ini dia temannya Chika itu, pada saat Chika masuk ke kafe ketemu dia, langsung Chika mengarah ke dia," tambahnya.
Ketika Rico datang dan melihat Chika menangis, ia langsung mendatangi Nur Alamsyah dan memukulnya.
"Dengan posisi seperti itu, Rico datangi meja korban dan lakukan pemukulan," ujar Ridwan.
Baca: Unggah Foto Wajah Babak Belur Rico Valentino, Istri Putra Siregar: Saya Harap Keadilan untuk Kita
"Keterangan Chika bahwa pada saat itu Rico off control, dari keterangan dia, Rico saat itu mabuk," tambahnya.
Tak lama berselang, Rico Valentino mendatangi meja korban.
Saat itu Rico dalam kondisi mabuk dan langsung spontan memukul korban.
"Rico melihat itu dan mendatangi dan langsung secara spontan melakukan pemukulan terhadap korban."
"Jadi si Rico itu tahunya dia menangis itu karena ada masalah dengan meja tersebut dari pihak pelapor. Itu dari keterangan Chika," ungkapnya.
Setelah itu, Putra Siregar langsung menghampiri meja korban dan sementara Chika dilindungi dengan berpindah ke tempat lain.
Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka, usai diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial MNA yang belakangan diketahui bernama M. Nur Alamsyah.
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret lalu pukul 02.30 WIB dini hari.
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukumannya, lima tahun penjara. (*)
Artikel ini telah terbit di Grid.id dengan judul Perempuan Inisial N Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino Terhadap Nur Alamsyah
# Chandrika Chika # Putra Siregar # Putra Siregar tersangka pengeroyokan # Kasus Pengeroyokan #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.