Bareskrim Polri Tak Jadi Sita Honor Nyanyi Rossa, Dasco: Memang Sebaiknya Itu yang Dilakukan

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Chaerul Umam

Video Production: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut pihaknya tidak menyita honor dari penyanyi Rossa sebesar Rp 172 juta terkait kasus DNA Pro.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa memang sebaiknya polisi tidak menyita honor tersebut.

Sebab, Rossa bekerja secara profesional untuk mendapatkan uang tersebut.

Baca: Deretan Artis yang Pilih Kembalikan Uang DNA Pro, dari Rossa hingga Rizky Billar

"Memang sebaiknya itu yang dilakukan karena yang dilakukan oleh Rossa dan kawan-kawan pekerja seni itu adalah kerja-kerja profesional," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Dasco menegaskan, bahwa pekerja seni seperti Rossa harus dilindungi secara hukum.

Pasalnya, para pekerja seni bekerja atas komitmen kontrak kerja, atau dengan kata lain secara profesional.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra berharap, hal yang dialami Rossa tak menghalangi para pekerja seni yang lain untuk tetap terus berkarya.

Baca: Rossa Serahkan Uang Rp 172 Juta ke Polisi Hasil Manggung Acara Investasi Bodong DNA Pro

"Sehingga apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian kita apresiasi penuh dan kita menyampaikan kepada pekerja seni teruslah berkarya. Jangan kemudian karena hal ini menjadi kendala untuk berkarya," pungkas Dasco. (*)

Baca juga berita terkait di sini

# Rossa # Bareskrim # DNA Pro # honor # penyanyi

Sumber: Tribunnews.com
   #Bareskrim   #Rossa   #DNA Pro   #honor   #penyanyi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda