TRIBUN-VIDEO.COM - Digelandang ke Polsek Medan Kota, pria gondrong yang viral karena ancam patahkan leher Wali Kota Medan, Bobby Nasution masih enggan berbicara.
Pria nekat tersebut diketahui bernama Rizkan Putra (27) yang merupakan warga Aceh Tengah.
Baca: Pria yang Ancam Patahkan Leher Walkot Medan Ditangkap Polisi, Namun Ternyata karena Kasus Ini
Saat ini dirinya sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Kota.
Pria rambut gondrong itu datang ke kantor Polisi dengan menggunakan jaket warna hijau bersama bdengan dua orang rekannya.
Baca: Sosok Rizkan Putra, Pria Gondrong Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution, Kini Dibekuk Polisi
Setibanya di Polsek Medan Kota, pria berkacamata itu pun langsung masuk menuju ruang penyidik dan dikawal dengan anggota polisi berkemeja putih.
Saat ditanyai sejumlah pertanyaan, Rizkan pun hanya melirik ke arah kamera sambil berjalan dan tidak menjawab satu pun pertanyaan dari wartawan.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap pria yang videonya viral lantaran mengancam akan mematahkan leher menantu Presiden RI Joko Widodo, yakni Bobby Nasution.
Baca: Alasan Pria yang Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution Ditangkap, Ternyata Aniaya Jukir E-Parking
Pria bernama Rizkan Putra itu ditangkap di Kabupaten Langkat.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadan mengatakan, awalnya timnya mendapat informasi kalau Rizkan berada di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Belakangan diketahui ternyata dia sedang dalam perjalanan ke Kabupaten Langsa menuju ke Kabupaten Langkat.
Kemudian polisi membuntuti dan menangkap Rizkan di Langkat.
"Setelah menerima laporan langsung bergerak ke Takengon, kemudian dibuntuti dan ditangkap di Langkat,"kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadan, Senin (25/4/2022).
(TRIBUN-VIDEO.COM/TRIBUN-MEDAN)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ini Identitas Pria Gondrong yang Ingin Patahkan Leher Bobby Nasution, Bungkam saat Tiba di Polsek.
#Pria Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution #Identitas #Bobby Nasution #bungkam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.