TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Polri menerima uang honor manggung penyanyi Rossa di acara DNA Pro senilai ratusan juta.
Rossa ikut terseret dalam kasus robot trading dan investasi ilegal setelah diundang bernyanyi di acara DNA Pro.
Dikutip dari Wartakotalive.com, penyanyi Rossa diperiksa pihak kepolisian hingga Kamis (22/4/2022) malam.
Rossa memberikan keterangannya didepan penyidik Polri selama 2,5 jam hingga pukul 21.30 WIB.
Baca: Ikut Terseret Kasus karena Buatkan Lagu untuk DNA Pro, Honor Yosi Project Pop Mencapai Rp 115 Juta
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, saat menjalani pemeriksaan di bareskrim Polri, Rossa mengembalikan honor manggungnya di acara DNA Pro senilai Rp 172 juta.
"Saudari R mendapatkan honor, yang diterima setelah dikurangi biaya produksi, sebesar Rp 172 juta," kata Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Ia mengembalikan uang tersebut ke penyidik Polri untuk disita.
Penyanyi yang akrab disapa Ocha itu menerima tawaran manggung atas undangan DNA Pro di Bali pada Desember 2021.
Baca: Penuhi Panggilan Penyidik, Yosi Project Pop Akui Pernah Buatkan Jingle untuk DNA Pro
Penyanyi itu tak menyangka dirinya harus terseret masalah hukum DNA Pro hingga berujung pada panggilan dari Bareskrim Polri.
(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rossa Serahkan Uang Rp 172 Juta untuk Disita Polisi, Honor Manggungnya Saat Tampil di Acara DNA Pro
Editor Video: Fatkhul Putra
Host: Rima Anggi
# Penyidik Polri # honor # penyanyi # Rossa Diperiksa Kasus DNA Pro # Acara # Bali
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.