TRIBUN-VIDEO.COM - Pria berinisial A, diamankan Densus 88 antiteror di kediamannya di Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
A diamankan pada Minggu (17/4/2022) sore, setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya.
Baca: Susun Strategi Kuat, Pasukan Chechnya Disebut Sukses Hancurkan Sel-sel Teroris Militer Ukraina
Baca: Deplu AS Katakan Tak Menutup Kemungkinan Rusia akan Dilabeli sebagai Negara Sponsor Terorisme
Salah satu tetangga A, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, A ditangkap pada sore hari, kemudian dilakukan penggeledahan hingga malam hari.
Tetangga di sekitar kediaman A, mengaku tidak begitu mengenal sosoknya. A diketahui jarang berinteraksi dengan warga. (*)
# Kota Bandung # Densus 88 antiteror #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.