TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang warga Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Senin (18/4/2022).
Korban yaitu Selamet Riyanto (46) dirampok menggunakan senjata tajam.
Baca: Perampok Gunakan Senjata Api Kuras Uang Minimarket di Bekasi, Polisi: Hanya Bentuknya Aja Menyerupai
Baca: Komplotan Perampokan Minimarket di Depok dan Jaksel Tertangkap, Ternyata Mantan Karyawan
Tangan kiri Slamet ditebas menggunakan clurit oleh perampok hingga berlumuran darah.
Setelah berhasil melukai Slamet, perampok tersebut kabur menggondol uang senilai Rp 280 juta milik korban. (*)
# Kabupaten Madiun #pencurian # perampok
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.