Kabar Baik! Jokowi Izinkan Anak di Bawah 18 Tahun Mudik Tanpa Tes PCR & Antigen, Begini Syaratnya

Editor: Aditya Wisnu Wardana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Anak-anak dan remaja yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dapat melakukan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes Covid-19, baik PCR maupun Antigen.

Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/4/2022).

Budi mengatakan, pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin booster sebagai satu di antara syarat mudik.

“Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik."

"Tapi, booster ini kan hanya diberikan ke di atas 18 tahun ke atas."

"Jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau di-booster juga belum boleh."

"Jadi akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden, anak-anak, remaja, kalau mau mudik belum di-booster enggak apa-apa, enggak usah dites antigen,” ujarnya, dilansir laman setkab.go.id.

Hadiah dari Jokowi

Dengan keputusan ini, pemerintah berharap anak-anak dapat menikmati mudik bersama keluarga.

“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen, asal vaksinasinya sudah dua kali."

"Jadi, ini hadiah dari beliau (Jokowi) kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi,” ungkap Menkes Budi.

Menurutnya, hampir 200 juta masyarakat Indonesia telah mendapat suntikan vaksin dalam kurun waktu 15 bulan.

“Alhamdulillah sampai sekarang sudah 392 juta dosis vaksin diberikan ke 198 juta masyarakat Indonesia."

"Sudah hampir 200 juta dalam waktu 15 bulan. Ini pencapaian yang luar biasa,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Jokowi memberikan catatan terkait kegiatan-kegiatan saat Lebaran.

Pemerintah mempersilakan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan diimbau tanpa acara makan dan minum.

“Kegiatan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum, dan makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat,” kata Airlangga. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Izinkan Anak di Bawah 18 Tahun Mudik Tanpa Tes Covid-19, Harus Sudah Vaksinasi Dosis Kedua

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda