Menelan Air Liur Apakah Membatalkan Puasa? Begini penjelasannya

Editor: Unzila AlifitriNabila

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarnya air liur, dahak, ludah dan semacamnya, adalah satu hal yang biasa bagi manusia karena ini merupakan bagian metabolisme dalam tubuh.

Bagaimana jika ini terjadi saat puasa? Apa hukumnya?

Khairuddin Tahmid, Ketua MUI Lampung mengatakan air liur atau ludah berasal dari mulut, maka tidak membatalkan puasa apabila menelan ludah atau air liur.

Baca: SUNAH DI BULAN RAMADAN: Perbanyak Amal Saleh

Hal ini katakan oleh imam An-Nawawi sebagai ijma' (kesepakatan ulama), beliau berkata, "Menelan air ludah tidak membatalkan puasa secara ijma’".

Tidak bisa diipungkiri bahwa menahan diri agar tidak menelan air ludah adalah hal yang sulit karena terkadang manusia otomatis menelan ludah mereka.

Dan agama Islam tidaklah diturunkan untuk memberatkan manusia.

Baca: Rekomendasi Minuman Khas Sunda untuk Menu Buka Puasa, Ada Es Cendol hingga Es Oyen yang Legendaris

Allah SWT berfirman, "Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan."(Al-Hajj :78)

Allah SWT juga berfirman, "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu."(AL-Baqarah: 185)

Jadi pada prinsipnya menelan ludah tidak membatalkan puasa, meskipun banyak atau sering dilakukan.

Akan tetapi, jika berupa dahak yang kental maka sebaiknya tidak ditelan, tetapi keluarkan (diludahkan) di saputangan atau sejenisnya (tissue). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menelan Air Liur Tidak Membatalkan Puasa

# air liur # Menelan Ludah # puasa

Sumber: Tribunnews.com
   #air liur   #Menelan Ludah   #puasa
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda