TRIBUN-VIDEO.COM - Empat anggota Polres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dipecat secara tidak hormat.
Proses upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi.
Baca: TRIBUN LIVE UPDATE SPESIAL RAMADAN: JUMAT 15 APRIL 2022
Ke-empat anggota tersebut yakni Briptu Muhammad Gusnandar, Brigadir Okli Tianda, Brigadir Noviriansyah, dan Bripda Jeni Pranata.
Keempat polisi tersebut dipecat dengan tidak hormat karena terbukti terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba. (*)
# LIVE UPDATE # Lubuklinggau # Dipecat Secara Tidak Hormat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.