Viral Video Remaja 18 Tahun Jadi Wali Nikah Kakaknya, Tersimpan Kisah Sedih di Baliknya

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Muhammad Askarullah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral video di media sosial yang memperlihatkan momen pernikahan seorang wanita di Depok, Jawa Barat.

Video tersebut diunggah ulang di akun Instagram @viralkak dan viral di media sosial.

Dalam video terlihat momen mengharukan saat akad pernikahan Nita Arfa Tamia dan pasangan.

Momen tersebut sukses membuat haru warganet lantaran yang menjadi wali nikah adalah sang adik yang masih berusia 18 tahun.

Baca: VIRAL Kepergian OB Ditangisi Seluruh Karyawan karena Masa Kerja Habis, Disebut Sering Temani Lembur

Pada waktu itu, adik Nita bernama Yoga yang menjadi wali nikahnya.

"Momen mengharukan di pernikahanku, wali nikahku adalah adikku yang berusia 18 tahun," tulis Nita, dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @viralkak, Kamis (14/4/2022).

Hingga Kamis (14/4/2022) malam, postingan tersebut telah disukai lebih dari 10 ribu pengguna.

Beragam komentar pun disampaikan warganet.

Ada yang ikut terharu hingga mengalami kejadian yang sama dengan kisah Nita.

Baca: Viral Video Polisi Memberi Tips jika Bertemu dengan Begal seusai Penetapan Tersangka Amaq Sinta

"Mewek," tulis @rrinwjya.

"Auto mewek gw," tulis @winda_devil87.

"Aku juga mengalami, waktu nikah diwalikan oleh kakak," tulis @Kenkentika.

Cerita Pengunggah saat Menikah dan Wali Nikahnya adalah Adiknya

Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Nita Arfa Tamia merupakan warga Depok, Jawa Barat.

Ia menikah pada 28 Februari 2022 lalu.

Menurut Nita, ketika pernikahan, adiknya yang menjadi wali nikah.

Baca: Viral Video Polisi Memberi Tips jika Bertemu dengan Begal seusai Penetapan Tersangka Amaq Sinta

Adik dari perempuan yang berusia 27 tahun ini, bernama Yoga.

Nita mengatakan, Yoga berusia 18 tahun dan lulus jenjang pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada tahun 2021.

"Kebetulan pas akad nikah yang menjadi wali nikah adik kandung saya yang berusia 18 tahun," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/3/2022).

Alasan Adik Jadi Wali Nikah

Nita mengaku, ayahnya sudah meninggal dunia sejak dirinya berusia 11 tahun.

Sehingga, adiknya yang menggantikan posisi ayahnya.

"Alasan wali nikah adik saya, karena ayah sudah meninggal dunia dari usia saya 11 tahun," ucapnya.

Baca: Viral Video Kakek 70 Tahun Menangis di Pingir Jalan, Sedih Dagangan Nasi Jagung Belum Laku

Selanjutnya, alasan berbeda keyakinan dengan keluarganya juga menjadi pertimbangan.

"Kalau saudara dari ayah berbeda agama, yakni non muslim, sedangkan saya muslim."

"Jadi, adik saya yang menjadi wali, alhamdulillah, umurnya sudah 18 tahun sudah bisa," jelas Nita.

Merasa Sedih, Terharu, dan Bahagia

Berdasarkan keterangan Nita, ia merasa terharu, namun juga bahagia.

"Perasaannya waktu itu, campur aduk. Sedih juga, terharu, tapi bahagia," katanya.

Baca: Viral Video Polisi Memberi Tips jika Bertemu dengan Begal seusai Penetapan Tersangka Amaq Sinta

Bahkan, Nita sempat merasa takut jika adiknya tidak mau menjadi wali nikah.

Nita pun berkonsultasi ke penghulu hingga adiknya bersedia menjadi wali nikahnya.

"Awalnya, takut karena berpikir adik saya tidak mau, kemudian saya konsultasi ke penghulunya buat jaga-jaga misal adik saya tidak mau."

"Tetapi biar lebih hikmat, jadi adik saya yang jadi wali," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Viral Remaja 18 Tahun Jadi Wali Nikah Kakaknya, Ternyata sang Ayah Sudah Meninggal sejak Lama

# video viral di medsos # wali nikah # Depok # Jawa Barat

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda