Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian telah mengamankan 17 orang terkait peristiwa pembakaran Pos Polisi Pejompongan yang terjadi usai ricuh di depan DPR RI pada 11 April 2022 kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan, 17 orang tersebut diamankan untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.
"Sari kami sudah mengamankan beberapa orang, sementara kita dalam keterangan dari mereka, kita dalami dulu. Kita punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang kita amankan," kata fia ditemui di Pospol Pejompongan, Selasa (12/4/2022).
Diketahui, sebelumnya Pos Polisi Pejompongan menjadi sasaran pembakaran orang tak dikenal usai ricuh di sekitar Gedung DPR setelah demo 11 April kemarin.
Baca: Rusia Tarik Pasukan ke Perbatasan Timur Ukraina, Siapkan Serangan Skala Super Besar
Baca: Perjuangkan Aspirasi Rakyat Gorontalo, Aliansi Mahasiswa UNG Gelar Demo di Simpang Lima Telaga
Polres Metro Jakarta Pusat bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri selanjutnya melakukan olah TKP di Pospol Pejompongan pada siang ini, Selasa (12/4/2022).
Beberapa barang bukti turut diamankan. Meliputi sampel abu, dan barang-barang yang berada di lokasi seperti kabel, pecahan kaca, dan lain-lain.
"Kami dari Polres Jakpus bekerjasama dengan Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP di Pospol Pejompongan. Jadi sudah diambil beberapa sampling barang bukti, untuk hasilnya akan segera disampaikan oleh Puslabfor pada kami," kata Wisnu.
"Semua sudah kita lakukan pengumpulan barang bukti. Baik itu CCTV, maupun keterangan saksi-saksi, rekaman video, itu sudah kita ambil. Segera secepat mungkin nanti akan disampaikan ke kami (hasilnya) dari Puslabfor," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 17 Orang Ditangkap Terkait Pembakaran Pospol Pejompongan Usai Demo Ricuh 11 April
# Pos Polisi Pejompongan # Pos Polisi Dibakar # Demo Ricuh # demo mahasiswa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.