TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial menjadi korban penipuan berkedok investasi trading emas.
Penipuan dilakukan dari sebuah aplikasi trading bernama NIA.
Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 600 juta.
Baca: Momen Nagita Slavina 2 Kali Matikan Video Call saat Disapa Nita Gunawan, Raffi Ahmad Beri Respons
Baca: Viral Salah Satu Oknum Anggota DPR Tertangkap Basah Menonton Video Asusila saat Rapat
Korban berinisial MT, mengatakan kejadian penipuan investasi emas bermula ketika temannya mengajak untuk mengikuti aplikasi NIA.
Ia dijanjikan investasi emas dengan cara mudah dan menawarkan keuntungan yang menggiurkan tanpa kerja keras.(*)
# Investasi Emas # terjebak investasi bodong # Kupang Kota # penipuan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.