TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Marshel Widianto jadi perbincangan publik setelah disebut sebagai komedian yang membeli konten pornografi milik Dea OnlyFans.
Melalui laman Instagramnya, Marshel Widianto menyampaikan permintaan maaf.
Ia mengakui kenakalannya tetapi tidak ingin menjadi seorang kriminal.
"Maafkan kenakalanku ya teman-teman. Aku memang nakal, tapi gak mau kriminal," tulis Marshel, Rabu (6/4/2022).
Tak hanya itu, Marshel juga menunjukkan kesiapannya memenuhi panggilan dari kepolisian untuk diperiksa besok.
"Sampai jumpa besok pukul 10.00 pagi ya," tandasnya.
Meski sedang diterpa masalah, Marshel tak ingin menghilangkan ciri khas kelucuannya.
Ia pun berkelakar memberikan celetukan yang viral belakangan ini yakni tanggapan dari Lesti Kejora.
Baca: Diperiksa Polisi Hari Ini, Marshel Widianto Minta Maaf Aku Memang Nakal tapi Enggak Mau Kriminal
Baca: Banjir Dukungan seusai Terseret Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto: Banyak yang Sayang Sama Gw
Postingan Marshel lantas menuai reaksi dari warganet hingga rekan selebriti, termasuk suami dari Lesti yang ikut memberi komentarnya yakni Rizky Billar.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah membeberkan identitas M.
Kanit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana menerangkan, sosok pria yang membeli 76 video Dea Onlyfans Adalah Marshel Widianto.
Ia juga memastikan bahwa penyidik akan memeriksa Marshel terkait hal tersebut.
"Rencana kami jadwalkan pemeriksaan pada hari Kamis 7 April pukul 10.00 dan yang pasti yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/4/2022).
Pemeriksaan terhadap Marshel bertujuan untuk mengklarifikasi keterangan Dea OnlyFans yang dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa hari lalu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akui Salah dan Minta Maaf, Marshel Widianto: Aku Memang Nakal, Tapi Enggak Mau Kriminal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.