TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Albertina Ho, dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga telah melanggar etik terkait pemberian fasilitas khusus dari sebuah rumah sakit di Jakarta Pusat.
Pelapor diketahui bernama Dody W. Leonard Silalahi yang merupakan seorang jaksa KPK.
Dody sebelumnya telah dihukum oleh Dewas KPK karena terlibat perselingkuhan dengan pegawai KPK berinisial SK.
(*)
# Dewas KPK # Albertina Ho # Fasilitas # KPK # LIVE UPDATE
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.